Petinggi ACT Selewengkan Dana Korban Kecelakaan Lion Air, Parah!

Petinggi ACT Selewengkan Dana Korban Kecelakaan Lion Air, Parah! - GenPI.co
Kantor ACT Jakarta. FOTO: Chelsea/GenPI

GenPI.co - Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh para petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Penyimpangan dana sosial yang berasal dari pihak pabrik pesawat Boeing itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas peribadi.

BACA JUGA:  Bechi Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati di Gubuk Cokro Kembang

Petinggi ACT Saudara Ahyudin dan Ibnu Khajar melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (9/7).

Selain itu, kata Ramadhan, kedua pengurus ACT tersebut tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosia.

BACA JUGA:  Gerindra Usung Prabowo apa Andika Perkasa di Pilpres 2024?

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta, ACT menerima dana dari Boeing untuk disalurkan kepada korban sebagai dana sosial sebesar Rp138 miliar.

Pihak Boeing memberikan dua jenis dana kompensasi yaitu dana santunan tunai kepada ahli waris korban masing-masing sebesar Rp 2,06 miliar.

BACA JUGA:  Kaesang Pangarep Bicara Bisnis di Forum PBB Bikin Takjub

Serta bantuan nontunai berupa dalam bentuk dana sosial sebesar Rp2,06 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya