Sebelum Dimasak, Daging Hewan Terkena PMK Harus Digantung

Sebelum Dimasak, Daging Hewan Terkena PMK Harus Digantung - GenPI.co
Sebelum Dimasak, Daging Hewan Terkena PMK Harus Digantung - Ilustrasi. Pedagang Daging sapi di Pasar Agung, Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Pulina/GenPI.co

GenPI.co - Sebelum dimasak dan diolah menjadi masakan favorit, daging hewan ternak yang sudah terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) harus digantung.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Satuan Pelaksana Kesehatan Hewan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta drh. Ramzi.

Dokter Ramzi mengatakan bahwa hewan ternak terkena PMK masih bisa dipotong dengan sejumlah syarat.

BACA JUGA:  Pedagang Kambing di Petamburan Bebas Wabah PMK

“Dagingnya harus digantung selama delapan jam agar tirisan darahnya kering,” ujarnya, dilansir dari Antara, Minggu (10/7).

Selain itu, tulang dan kulit hewan harus dibuang.

BACA JUGA:  3 Tips Santap Daging Kurban Tanpa Khawatir Kolesterol Naik

“Kepala dan kaki hewan harus direbus kira-kira 15 menit dalam air mendidih,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ramzi memaparkan sebenarnya hampir tak ada perbedaan antara daging terkena PMK dengan yang sehat.

BACA JUGA:  Dampak PMK, Harga Daging Ayam Sempat Ikut Naik

Daging yang sehat pun, menurut Ramzi, tetap harus langsung digantung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya