GenPI.co – Sengkarut pembangunan obyek wisata Pantai Ratu dibahas dalam Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.
Rapat itu digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo di Pantai Ratu, Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Senin (2/9). Agenda utamanya adalah membahas sekaligus mencari solusi terkait proses hukum penghentian sementara pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu.
Baca juga:
Pengelola Wisata Pantai Ratu Diduga Merusak Kawasan Konservasi
Indonesia Yakin Hutan Mangrove Efektif Atasi Perubahan Iklim
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News