Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Mabes Polri

Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Mabes Polri - GenPI.co
Mantan Presiden ACT Ahyudin. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT.

Kedatangan Ahyudin tak terlihat awak media. Dia disebut masuk ruangan Bareskrim Polri melalui pintu berbeda dengan pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli.

BACA JUGA:  Nora Alexandra Blak-blakan Payudaranya Sudah Nggak Ori

"(Ahyudin, red) baru masuk, dengan saya (datangnya, red), cuma kami beda pintu (masuk, red)," kata Pupun di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Pupun mengatakan Ahyudin akan menyelesaikan pemeriksaan pada hari ini. Namun, kliennya belum membawa dokumen keuangan yang diminta penyidik.

BACA JUGA:  Lihat Kaesang Pacaran di Mal Jangan Mendekat Ada Paspampres

"Sementara ini kami belum masuk ke arah sana (pembahasan keuangan, red)," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan hari ini baru seputar legalitas ACT. Hal itu melanjutkan pemeriksaan pertama yang belum selesai pada Jumat, 8 Juli 2022.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Lengser Oktober, Ucapan Ruhut Sitompul Menohok

"Masih seputar legalitas dengan ACT, tetapi kami lihat perkembangan ke depan, kan, masih ada beberapa tahapan, ya," ungkap Pupun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya