Korban Erupsi Gunung Semeru Adukan Perusahaan Ini ke Komnas HAM

Korban Erupsi Gunung Semeru Adukan Perusahaan Ini ke Komnas HAM - GenPI.co
Ilustrasi - Korban erupsi Gunung Semeru adukan perusahaan ini ke Komnas HAM. Foto: Antara

GenPI.co - Korban erupsi Gunung Semeru Nur Kholik, Supangat, dan Masbud mengadukan CV Duta Pasir Semeru (DPS) ke Komnas HAM.

Nur Kholik mengatakan, aduan tersebut terkait aktivitas pembangunan tanggul yang dilakukan DPS untuk mempermudah pengerukan pasir.

Menurutnya, hal tersebut sangat berbahaya lantaran berpotensi menurunkan kontur tanah di desa tempat tinggal mereka.

BACA JUGA:  Ketua Komnas HAM Bahas PKI, Sebut Nama Panglima TNI 

Bahkan, Nur Kholik juga sempat mendapatkan intimidasi serius bahkan ancaman yang mematikan.

"Salah satunya diancam untuk ditabrak. Saya diperingatkan teman-teman dan warga desa," ujar Nur Kholik di kantor Komnas HAM, Senin (11/7/2022).

BACA JUGA:  Komnas HAM Periksa Soal Kerangkeng Manusia di KPK

Dirinya mengaku sudah berkali-kali juga menyampaikan keluhannya kepada pihak perusahaan, Kementerian ESDM, Bupati Lumajang, DPRD Kabupaten Lumajang, hingga kepolisian.

Namun demikian, laporan tersebut tidak pernah didengar bahkan cenderung diabaikan hingga saat ini.

BACA JUGA:  Komnas HAM Soroti Polemik PKI, Sebut Jenderal Andika Perkasa

"Kalau ke Bupati sudah sering, kami ke Pemkab, ke DPRD hearing, dan melaporkan itu sering kami. Sampai bosan kami," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya