Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan ACT, Ahyudin Malah Santai

Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan ACT, Ahyudin Malah Santai - GenPI.co
Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan ACT, Ahyudin Malah Santai - Ahyudin berikan respons santai soal dirinya berpeluang jadi tersangka dalam kasus ACT. Eks Presiden ACT ditemui usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Bareskrim Polri, Jakarta Se

GenPI.co - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memberi respons santai soal polisi yang telah menaikkan status penyelewengan dana oleh lembaga kemanusiaan itu ke tahap penyidikan.

Ahyudin mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Enggak ada juga Boeing komplain, kan. Belum ada pelaporan dari Boeing bahwa program ini bermasalah," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022) malam.

BACA JUGA:  Klarifikasi Eks Bos ACT Ahyudin Soal Penyelewengan Dana Boeing

Ahyudin bahkan merespons dengan santai soal dirinya yang berpotensi besar menjadi tersangka lantaran polisi sudah menemukan bukti yang cukup terkait kasus penyelewengan dana oleh lembaga kemanusiaan itu.

"Ya, risiko. Hadapi saja," ucapnya.

BACA JUGA:  Diperiksa 12 Jam, Bos ACT Dicecar Soal Kerja Sama dengan Boeing

Dia mengatakan beberapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik pada pemeriksaan kedua, sebagian besar mengenai dana CSR Boeing yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

"Sejak jam 08.30 sampai 9.00 WIB, kurang lebih 12 jam secara umum penyelidikan berjalan baik, lancar, santai. Hari ini, lebih banyak membahas tentang Boeing," ujar Ahyudin.

BACA JUGA:  Eks Presiden ACT Bantah Adanya Aliran Dana ke Al-Qaeda

Mengetahui hal tersebut, Ahyudin menyebut lembaga ACT bukanlah lembaga yang menyalahgunakan dana umat. Sebab, lembaga kemanusiaan itu sudah ada sejak 17 tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya