Ditjen EBTKE Pasang 500 PJU-TS di Cianjur, Masyarakat Bahagia

Ditjen EBTKE Pasang 500 PJU-TS di Cianjur, Masyarakat Bahagia - GenPI.co
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM menyelesaikan pembangunan Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Cianjur sebanyak 500 unit pada 2021. Foto: Ditjen EBTKE

GenPI.co - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan pembangunan Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Cianjur sebanyak 500 unit pada 2021.

Infrastruktur tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana di Desa Cisalak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, pada 6 Juli 2022.

Dadan menjelaskan pemasangan PJU-TS merupakan program Kementerian ESDM melalui aspirasi Komisi VII DPR dengan dukungan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Menteri ESDM Kampanyekan Energi Bersih di Labuan Bajo

Hal itu sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan pedesaan, terutama yang sulit dijangkau jaringan PLN.

“Tahun 2021, dengan dukungan Bapak Eddy Soeparno selaku anggota Komisi VII DPR-RI, Kementerian ESDM berhasil memasang 750 unit PJU-TS di Provinsi Jawa Barat. Sebarannya 500 unit di Kabupaten Cianjur dan 250 unit di Kota Bogor,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dorong Transisi Energi, Kementerian ESDM Dorong Peran Gas Bumi

Dadan mengatakan pemasangan PJU-TS merupakan upaya perwujudan pemanfaatan APBN agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir.

BACA JUGA:  Anwar Abbas Minta Kementerian ESDM Waspada Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Pemasangan PJU-TS diharapkan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak penerangan jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya