Geledah Rumah Nikita Mirzani, Sosok Perwira Ini Jadi Sorotan

Geledah Rumah Nikita Mirzani, Sosok Perwira Ini Jadi Sorotan - GenPI.co
Geledah Rumah Nikita Mirzani, Sosok Perwira Ini Jadi Sorotan - Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto. Foto: Dokumentasi Polresta Serang Kota

GenPI.co - Sosok perwira yang memimpin penggeledahan di rumah Nikita Mirzani menjadi sorotan. Perwira tersebut adalah Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.

Sebelumnya, AKP David juga pernah datang ke kediaman Nikita Mirzani pada Rabu 15 Juni 2022.

Saat itu, AKP David bermaksud menjemput Nikita untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:  Polisi Kembali Geruduk Rumah Nikita Mirzani, Temukan Benda Ini

Diketahui, penggeledahan rumah artis tersebut dilakukan pada Kamis (14/9) pada pukul 12.00.

Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto menyebut penggeledahan itu dilakukan terait dengan status Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

BACA JUGA:  Hubungan Nikita Mirzani dan John Hopkins Terbongkar, Tak Disangka

“Penggeledahan dilakukan dikediaman tersangka NM yang terletak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma,” kata Nugroho dalam siaran persnya, Kamis (14/9).

Nikita Mirzani sendiri sedang tidak ada di kediamannya ketika polisi menggeledah rumahnya.

BACA JUGA:  Isu Nikita Mirzani Ditangkap, Fitri Salhuteru Ungkap Fakta Ini

Nugroho menegaskan pihaknya telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya