DPRD Bentuk Pansus soal Perubahan Nama Jalan, Wagub Riza Bereaksi

DPRD Bentuk Pansus soal Perubahan Nama Jalan, Wagub Riza Bereaksi - GenPI.co
Wagub Riza bereaksi perihal DPRD bentuk pansus soal perubahan nama jalan di Jakarta. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons rencana Komisi A DPRD yang ingin membentuk panitia khusus (Pansus) perubahan 22 nama jalan di Jakarta.

Seperti diketahui, perubahan 22 nama jalan di Jakarta sempat mendapat protes dari berbagai kalangan.

Riza menilai pansus menjadi hak dari setiap anggota dewan di nasional maupun provinsi.

BACA JUGA:  Riza Patria Blak-blakan Terkait Izin Operasional ACT, Oh Ternyata

"Namun, kami berharap setiap ada perbedaan pendapat antara eksekutif dengan dewan bisa dibahas dan didiskusikan bersama," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

Riza menyatakan masih banyak cara yang bisa diambil dalam menyelesaikan polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta.

BACA JUGA:  Wagub Riza Kuak Antisipasi Pelecehan Seksual di Angkot Jakarta

"Tidak selalu Pansus. Artinya, setiap kebijakan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan Pemprov," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan hal tersebut dilakukan karena adanya penolakan dari warga yang terdampak perubahan nama jalan.

BACA JUGA:  Riza Patria Pastikan Transportasi Umum di Jakarta Aman

Dia mengakui ada usulan dari anggota lainnya terkait pansus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya