HMI Tolak Pembangunan Apartemen Fifty Seven Promenade

HMI Tolak Pembangunan Apartemen Fifty Seven Promenade - GenPI.co
HMI demo di depan Balai Kota Jakarta menolak proyek pembangunan apartemen Fifty Seven Promenade. FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (18/7).

Mereka menolak proyek pembangunan apartemen Fifty Seven Promenade.

Massa aksi tampak membawa bendera HMI dan spanduk yang bertuliskan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:  PDIP Bakal Habisi Ganjar Pranowo Jika Berkhianat

Wakil Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI Ibrahim Asnawi menyatakan aksi unjuk rasa itu dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat terkait proyek pembangunan apartemen Fifty Seven Promenade.

Proyek apartemen tersebut dianggap mengakibatkan kebisingan dan polusi udara sehingga mengancam keselamatan jiwa.

BACA JUGA:  Kompolnas Mengejutkan Beber Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Dia menyatakan pembangunan itu telah melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Patut diduga terjadi penyimpangan terhadap UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Ibrahim di lokasi demo.

BACA JUGA:  Xiaomi 12 Lite 5G, Kameranya Ajib, Sumpah Keren Habis

Dia menyatakan LKBHMI PB HMI menuntut dua hal dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya