Penataan Kota Lama Semarang Tahap II Dimulai, Ini Detailnya

Penataan Kota Lama Semarang Tahap II Dimulai, Ini Detailnya - GenPI.co
Revitalisasi Kota Tua Semarang tahap II telah dimulai (foto: Gus Wahid)

 

“Di tahap II, akan dilakukan ekskavasi benteng kuno yang ditemukan di Kawasan Bubakan. Tidak akan bongkar semuanya, hanya akan kami perlihatkan sebagian kecil di bagian sudut,” terangnya.

Posisi benteng tersebut saat ini terpendam di dalam tanah di kedalaman kurang lebih 1meter-2 meter. Terpendamnya benteng di Kota Lama ini tak terlepas dari adanya pengembangan infrastruktur transportasi kereta api Stasiun Tawang di era Belanda.

Nantinya, di lokasi ini akan dibuat museum mini. Dengan demikian, generasi muda dapat melihat keberadaan benteng saat berwisata di Kota Lama.

“Salah satunya struktur ujung benteng akan diperlihatkan dijadikan museum, yakni di daerah Bubakan,” katanya.

Ditambahkan, dalam melakukan penataan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) yang juga akan melakukan kajian. 

Prinsipnya dalam pembangunan kota tidak boleh ada suatu wilayah yang bangunannya tidak berfungsi, bermanfaat, ataupun berdayaguna.

“Bangunan cagar budaya setelah dirawat juga akan menjadi potensi yang lebih produktif,” ungkapnya.

Senada, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan akan mengintegrasikan Kota Lama dengan beberapa kampung budaya di sekitarnya.

Setidaknya, ada tiga kawasan lain sebagai penyangga ikon wisata Kota Semarang ini.

Ketiganya adalah kawasan Pecinan, Kampung Arab dan Kampung Melayu. Rencana di tahun 2021, keempatnya akan diintegrasikan dalam satu kawasan terpadu.

“Iya memang sudah lama rencana ini dan saya sudah meminta Distaru untuk membuat kajian dan Detail Engineering Design (DED)-nya,” terangnya.

Dijelaskan, dengan terintegrasinya tiga kawasan ini, ikon wisata budaya Kota Semarang akan semakin kuat. Mengusung tema Pop of Culture Java, perwujudan tiga integrasi Kota Lama, Pecinan, Arab danMelayu, akan mengukuhkan status Semarang sebagai kota multikultur.

Hendi optimistis, wisatawan akan semakin banyak datang. Dengan demikian, ekonomi dan kesejahteraan warga sekitar juga akan bergulir serta berkembang.

“Ketiga kampung itu merupakan kawasan cagar budaya. Harapannya menjadi cagar budaya nasional usai diintegrasikan dengan Kota Lama,” tukasnya.

Dengan berstatus menjadi cagar budaya nasional, maka pola pembangunan di kawasan tersebut harus ditata sesuai dengan aturan perundang-undangan cagar budaya yang berlaku. Hendi sapaan akrabnya, melanjutkan, terkait pembangunan kawasan Kota Lama hingga saat ini masih terus berlangsung.
 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya