Viral Kekerasan Anak, Menko PMK Minta KPAI Susun Norma Pendidikan

Viral Kekerasan Anak, Menko PMK Minta KPAI Susun Norma Pendidikan - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ditemui awak media dalam acara Anugerah KPAI 2022, di Hotel Red Top Jakarta, Kamis (21/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Menyambut Hari Anak Nasional 2022, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat aturan yang jelas terkait tindakan tegas di lingkungan pendidikan.

"Saya sudah meminta kepada ketua KPAI untuk dirumuskan yang lebih operasional bagaimana penerapan sikap tegas, terutama dalam rangka mendidik dan bedanya dengan praktek kekerasan," kata Muhadjir Effendy saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Anugerah KPAI 2022, di Hotel Red Top Jakarta, Kamis (21/7). 

Menurut Muhadjir, fenomena kekerasan serta ketegasan dalam pendidikan masih sering terabaikan.

BACA JUGA:  Menko PMK Berharap Insiden di Kenpark Surabaya Tak Terulang

Banyak dari kalangan masyarakat belum bisa membedakan antara tindakan tegas dan tindakan keras, khususnya di lembaga pendidikan.

"Saya kira ini tugas besar yang saya rekomendasikan kepada KPAI untuk menyusun norma-norma yang bisa dijadikan pedoman, terutama di sektor pendidikan," ucapnya.

BACA JUGA:  Muhadjir Effendy Beri Perintah Langsung, Dewan BPJS Harap Patuh

Ketegasan dan kekerasan yang dimaksud Muhadjir terkadang masih memiliki wilayah abu-abu (grey area) yang belum jelas.

"Kami tau banyak sekali tanggapan masyarakat ketika seorang pendidik melakukan tindakan yang tegas terhadap anak didiknya dalam membentuk karakter dan menerapkan disiplin, tetapi malah disalahpahami oleh masyarkat dan dipolisikan," ungkap Muhadjir.

BACA JUGA:  Digitalisasi Bansos Bermasalah, Begini Kata Muhadjir Effendy

Dengan demikian, KPAI diminta untuk bertindak secara objektif dan imparsial agar tindakan tegas seorang guru bisa dinilai termasuk ke dalam bentuk ketegasan atau kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya