Pengamat Nilai Depok Bisa Masuk Jakarta Raya, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Depok Bisa Masuk Jakarta Raya, Ini Alasannya - GenPI.co
Pengamat Nilai Depok Bisa Masuk Jakarta Raya, Ini Alasannya - Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menilai Depok, Bogor, dan Bekasi bisa saja masuk ke wilayah Jakarta Raya.

Namun, hal itu tentu harus dengan kondisi yang jelas.

Seperti diketahui, Komisi II DPR RI tengah mempertimbangkan Depok, Bogor, dan Bekasi untuk masuk ke wilayah Jakarta Raya.

BACA JUGA:  Wagub Jabar Semprot Manuver Wali Kota Depok, Jleb

Pertimbangan itu masuk dalam revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Nirwono Joga mengatakan hal tersebut bisa terwujud jika Jakarta sudah tak lagi jadi ibu kota Indonesia.

BACA JUGA:  Wacana Depok Masuk Wilayah Jakarta, Begini Respons Riza Patria

Menurutnya, jika Jakarta bukan lagi sebagai ibu kota, statusnya bisa menjadi daerah istimewa, seperti DIY dan Aceh.

"Secara teknis, banyak warga Bodetabek, termasuk Depok dan Bekasi, masih ber-KTP DKI Jakarta," ujar Nirwono Joga kepada GenPI.co, Sabtu (23/7).

BACA JUGA:  Walkot Depok Tidak Terima Dikaitkan dengan Citayam Fashion Week

Selain itu, banyak juga pekerja yang menghabiskan waktunya lebih banyak di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya