Kemenag Naikkan Honor Imam dan Takmir Masjid, Berapa Besarannya?

Kemenag Naikkan Honor Imam dan Takmir Masjid, Berapa Besarannya? - GenPI.co
Kemenag akan menaikkan honorarium mam dan takmir,. Ilustrasi Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

“Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Zamroni mengungkapkan, setidaknya ada tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang disusun.

Sumber pembiayaan itu berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan. 

BACA JUGA:  Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Kecelakaan Maut, 6 Meninggal

Dia menegaskan besaran jumlah honorarium bagi imam masjid tetap maupun takmir masjid disesuaikan dengan tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami.

"Selain itu, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan,” pungkas Zamroni.(*)

BACA JUGA:  Kemenag Ajak Belajar Moderasi Beragama Bersama Mantan Teroris

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya