Aturan Label BPA di Air Minum Kemasan Bisa Jadi Pesanan, Kata DPR

Aturan Label BPA di Air Minum Kemasan Bisa Jadi Pesanan, Kata DPR - GenPI.co
Label BPA di Air Minum Kemasan Bisa Jadi Pesanan, Kata DPR - Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menyoroti polemik BPOM yang menertibkan peraturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada produk air minum dalam kemasan.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, selama ini produk air minum dalam kemasan ulang tidak ada masalah.

BPOM menyatakan bahwa air minum dalam kemasan ulang aman untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:  Seberapa Penting Minum Air Putih untuk Kesehatan, Dok?

"Oleh karena itu, tidak ada alasan yang cukup logis bagi BPOM untuk melaksanakan rencana tersebut " ujar Lucy kepada GenPI.co, Senin (25/7).

Dia menjelaskan, tidak ada persoalan mendasar terkait air kemasan yang menggunakan galon berulang.

BACA JUGA:  Kisah Dirman, Buru Botol Plastik Bekas demi Sang istri

"Jadi, rencana BPOM menerbitkan BPA pada produk air minum dalam kemasan untuk satu kali menimbulkan tanda tanya," tambahnya.

Lucy mengatakan rencana tersebut dihawatirkan akan berdampak pada lingkungan.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil: Generasi Ini Banyak Dosa Terhadap Lingkungan Hidup

"Sebab, kemasan sekali pakai akan menimbulkan tumpukan limbah plastik yang makin banyak," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya