Pergub Peluasan Ganjil Genap akan Diteken, Taksi Online Tak Kebal

Pergub Peluasan Ganjil Genap akan Diteken, Taksi Online Tak Kebal - GenPI.co
Uji coba perluasan aturan ganjil genal di wilayah DKI Jakarta (foto: Antara)

GenPI.co— Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur perluasan ganjil genap segera diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan tidak akan mengecualikan taksi online.

"Segera (Pergub diterbitkan, dan taksi online) tidak dikecualikan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (5/9/2019).

Baca juga:

Taksi Online Bebas Ganjil Genap?

Ganjil Genap Klaim Turunkan Polusi Udara 20 Persen

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya