Kemenkumham Sebut Pendaftaran Merek Harus Perhatikan Iktikad Baik

Kemenkumham Sebut Pendaftaran Merek Harus Perhatikan Iktikad Baik - GenPI.co
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta semua pihak yang ingin mengajukan merek tertentu mesti mengedepankan iktikad baik.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu mengingatkan jika tidak punya iktikad baik, pemohon justru akan menghadapi proses yang panjang dan melelahkan.

"Pemohon juga akan mengeluarkan biaya yang besar," kata Razilu di kantor Kemenkumham, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Citayam Fashion Week Bersifat Sementara, Artis Cuma Cari Panggung

Jika pendaftaran merek tidak dibarengi dengan niat baik, saat pengajuan merek pasti akan ada pihak-pihak yang melakukan gugatan atau keberatan.

Alhasil, perjalanan seseorang mendapatkan merek pun makin panjang.

BACA JUGA:  Citayam Fashion Week Dihadiri Orang Kaya, Anak Muda Tak Terganggu

Razilu menuturkan meski sudah melakukan pengajuan, pemohon bisa mencabut kalau permohonannya justru menimbulkan polemik, tak terkecuali yang terjadi pada merek Citayam Fashion Week.

Razilu menjelaskan sampai saat ini ada empat pihak yang mengajukan merek Citayam Fashion Week.

BACA JUGA:  Citayam Fashion Week Penuh Sampah, Komunitas Twitter Bikin Petisi

Rinciannya, dua kategori barang dan dua kategori jasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya