Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Dihukum Seadil-adilnya

Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Dihukum Seadil-adilnya - GenPI.co
ilustrasi kekerasan anak. foto: envato elements

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya.

"Tinggal hukumannya saja. Sudah jadi tersangka. Saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," ujarnya di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2022).

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan secara adil dan proporsional.

"Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," ujarnya.

BACA JUGA:  Kontras Temukan 18 Kasus Kekerasan Seksual Dilakukan Oknum Polisi

Dia mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, tetapi orang tua di rumah.

Bahkan, pendidikan pertama datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.

BACA JUGA:  Anak Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Begini Penjelasan IDAI

Ridwan Kamil pun mengingatkan guru pada saat jam-jam kritis, seperti istirahat harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak-anak.

Pasalnya, jam istirahat menjadi krusial untuk melakukan perundungan yang kerap tidak diketahui guru.

BACA JUGA:  Viral Kekerasan Anak, Menko PMK Minta KPAI Susun Norma Pendidikan

"Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya