Mensos Risma Gerak Cepat Bentuk Tim Pantau Lembaga Filantropi

Mensos Risma Gerak Cepat Bentuk Tim Pantau Lembaga Filantropi - GenPI.co
Mensos Risma gerak cepat bentuk tim pantau lembaga filantropi. Foto: Asahi Asry Larasati/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan akan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga filantropi.

Hal tersebut buntut setelah terkuaknya kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantrofi, Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dia tak memungkiri selama ini pengawasan kepada lembaga filantropi masih lemah.

BACA JUGA:  Marak Kasus Perundungan Anak, Mensos Risma Jawab Begini

Kemensos langsung bergerak cepat membentuk tim monitoring atau satgas khusus untuk mengawasi pergerakan sejumlah filantrofi di Indonesia.

"Mungkin selama ini pengawasan kami lemah, untuk memaksimalkan tidak akan terulang lagi saya akan mempersiapkan tim monitoring lembaga filantrofi secara rutin," kata Mensos Risma di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

BACA JUGA:  Mensos Risma Minta ASN, TNI, dan Polri Kembalikan Uang Negara

Politikus PDIP itu menambahkan, tim monitoring yang dibentuk nantinya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan pengawasan penyaluran dana.

"Pengawasan penyaluran dana akan di lakukan dalam negeri dan interpol untuk penyaluran ke luar negeri," jelasnya.

BACA JUGA:  BPK Temukan Penyimpangan Dana Kemensos Terkait Bansos, Duh!

Namun, dia enggan menyebut berapa jumlah lembaga filantropi yang ada di bawah pengawasan Kemensos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya