Perjuangkan Nasib, Honorer Tuntut Ada Insentif dan Gaji ke 13

Perjuangkan Nasib, Honorer Tuntut Ada Insentif dan Gaji ke 13 - GenPI.co
Perjuangkan Nasib, Honorer Tuntut Ada Insentif dan Gaji ke 13 - Ilustrasi PNS. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Demi memperjuangkan nasib, para pegawai honorer tenaga administrasi mendesak pemerintah memenuhi tiga tuntutan mereka, salah satunya adalah gaji ke 13.

Anggota Forum Tenaga Administrasi Honorer Sekolah Negeri (FTAHSN) Jawa Barat Dian Herdiana mengatakan bahwa mereka mendesak pemerintah memberikan kebijakan yang pro tenaga administrasi.

Tuntutan diajukan karena sampai saat ini belum ada regulasi untuk honorer tenaga administrasi.

BACA JUGA:  Honorer Harus Tahu, Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2022

Dia khawatir jika seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka, regulasi untuk tenaga administrasi belum ada.

"Yang mau jadi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya guru. Kami juga butuh status itu," kata Dian Herdiana, dilansir dari JPNN.com, Sabtu (30/7).

BACA JUGA:  Negara Bisa Lebih Hemat Jika Honorer Langsung Diangkat Jadi PPPK

Dian menambahkan FTAHSN Jawa Barat mengajukan tiga tuntutan atau permintaan kepada pemerintah.

Pertama, diperlukan regulasi yang berkeadilan dari pemerintah dalam pengangkatan ASN (PNS/PPPK) bagi TA-HSN.

BACA JUGA:  Nilai Seleksi PPPK 2022 Tak Adil, Honorer Bakal Demo Besar

“Regulasi itu harus berdasarkan masa kerja honorer, usia, dan kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi,” ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Tenaga Administrasi Sodorkan 3 Tuntunan, Ada soal Insentif & Gaji ke-13

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya