Agustus Tiba, Ini Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar

Agustus Tiba, Ini Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar - GenPI.co
Agustus Tiba, Ini Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar - Bendera Merah Putih. ANTARA Bendera merah putih (Istimewa)

GenPI.co - Agustus sudah tiba, artinya sebentar lagi HUT RI akan segera tiba. Agar tak salah, ini cara memasang bendera merah putih yang benar.

Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus. Untuk menyambutnya, bendera merah putih kerap dikibarkan sebagai salah satu atribut perayaan.

Namun, mengibarkan bendera merah putih ternyata ada aturannya dan tak boleh sembarangan.

BACA JUGA:  Tanpa Merah Putih di Indonesia Open 2022, Fans Tetap Bangga

Berikut cara mengibarkan bendera merah putih yang baik dan benar.

Aturan pemasangan bendera merah putih diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

BACA JUGA:  Jelmaan Marquez, Veda Ega Bawa Merah Putih Berkibar di Qatar

Imbauan pemasangan bendera merah putih ada dalam Pasal 7, yaitu:

1. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

BACA JUGA:  Efek Pratama Arhan, Merah Putih Berkibar di Kandang Tokyo Verdy

2. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya