KLHK Minta Seluruh Pihak Terlibat Pengelolaan Mangrove

KLHK Minta Seluruh Pihak Terlibat Pengelolaan Mangrove - GenPI.co
Pengelolaan ekosistem mangrove menjadi tanggung jawab para pemangku kepentingan secara bersama-sama.( Foto: Nje/GenPI.co)

GenPI.co - Pengelolaan ekosistem mangrove menjadi tanggung jawab para pemangku kepentingan secara bersama-sama.

Hal itu Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLKH Dyah Murtiningsih, Rabu (3/8) di Jakarta.

Pemangku kepentingan yang dimaksudkannya antara lain pemerintah pusat, daerah, kelompok masyarakat lainnya, dan Perguruan Tinggi serta LSM terkait. 

BACA JUGA:  BRGM dan KLHK Bersinergi Mulai Rehabilitasi Kawasan Mangrove

“Banyaknya pemangku kepentingan dalam urusan pengelolaan dan rehabilitasi mangrove tentu saja harus ada koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi (KISS)," ujar Dyah di Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh pihak saling terintegrasi.

BACA JUGA:  Garap Kebun Sawit Ilegal, Warga Babel ditahan Gakkum KLHK

"Baik di program atau pelaksanaan kegiatan," tambahnya.

Dalam pemaparannya, ada tiga fungsi peran dan hubungan antar lembaga yang dimaksud.

BACA JUGA:  KLHK Tahan Tersangka Terkait Kasus Kebun Sawit Ilegal di Bangka

"Pertama itu fungsi regulatif," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya