Terancam Digusur, KRMP: Anies Baswedan Tidak Tunjukkan Komitmen

Terancam Digusur, KRMP: Anies Baswedan Tidak Tunjukkan Komitmen - GenPI.co
Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menunjukkan komitmen untuk penggusuran. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Perwakilan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) Jihan Fauziah Hamdi menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus segera menunaikan janji kampanyenya yang ingin mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 207 Tahun 2016.

Adapun Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016 berisi tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak.

Jihan menyebut jangka waktu pencabutan terbilang sudah lama, yakni sejak mengirim surat permohonan pada Februari 2022 sampai saat ini tak kunjung ada kepastian.

BACA JUGA:  Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, Anies Baswedan Bikin Bingung!

"Hampir setengah tahun, tetapi belum terlihat jelas komitmennya," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

Menurut Jihan, jika pergub itu tak dicabut, beberapa warga rentan menjadi korban penggusuran.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, DPRD DKI: Pengalihan Isu

"Salah satunya warga Pancoran Dukuh 2 terancam digusur karena adanya pemulihan aset Pertamina," ujarnya.

Jihan menyampaikan bisa saja penggusuran di kawasan itu berlangsung dalam waktu dekat apabila menggunakan Pergub 207/2016.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ganti Nama Rumah Sakit Dinilai Sarat Kepentingan

Dia menyebut berdasarkan pergub itu memungkinkan penggusuran yang tidak humanis akan terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya