Terakhir, dia menerangkan perlu adanya dorongan agar korban atau saksi melapor terkait kasus pelecehan seksual.
Dia menyampaikan salah satu cara agar korban atau saksi bisa melaporkan kejadian, yakni memasang nomor aduan di berbagai titik transportasi umum, khususnya TransJakarta.
Dengan demikian, hal itu bakal memberikan jaminan kepada setiap korban atau pun saksi untuk melaporkan kejadian tersebut.
BACA JUGA: Transjakarta Pasang CCTV Face Recognition Cegah Pelecehan Seksual
Sementara itu, Syafrin menegaskan pihaknya akan menjamin identitas pelapor demi keamanan dan keselamatan. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News