TransJakarta Ingin Penyelesaian Kasus Pelecehan Dipersingkat

TransJakarta Ingin Penyelesaian Kasus Pelecehan Dipersingkat - GenPI.co
TransJakarta Ingin Penyelesaian Kasus Pelecehan Dipersingkat - Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transjakarta Yoga Adiwinarto. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

Dia menyebut, jika masih ragu atau kurang jelas dalam melapor, polisi pasti akan kebingungan memproses kasus tersebut.

Syafrin menyatakan bukti, saksi, dan keterangan lengkap dari korban sangat diperlukan untuk mengungkap kasus pelecehan seksual.

"Kalau enggak ada semua itu, mereka juga enggak bisa memproses. Artinya, pelaku tadi keluar dan bebas lagi," terangnya.

BACA JUGA:  Transjakarta Pasang CCTV Face Recognition Cegah Pelecehan Seksual

Syafrin juga menyampaikan sebaiknya korban atau saksi pelecehan seksual melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Transjakarta dan kepolisian.

"Oleh karena itu, kami mendorong korban untuk berani melaporkan pelecehan seksual," kata dia.

BACA JUGA:  Sistem Tiket Terintegrasi Diterapkan di Halte Transjakarta

Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya TransJakarta, belakangan ini menjadi sorotan.

Berdasarkan data yang disampaikan Syafrin, hingga Agustus 2022 tercatat ada 9 kasus pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk TransJakarta. (*)

BACA JUGA:  Pemprov DKI & Transjakarta Gelar Kampanye Stop Pelecehan Seksual

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya