TransJakarta Ingin Penyelesaian Kasus Pelecehan Dipersingkat

TransJakarta Ingin Penyelesaian Kasus Pelecehan Dipersingkat - GenPI.co
TransJakarta Ingin Penyelesaian Kasus Pelecehan Dipersingkat - Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transjakarta Yoga Adiwinarto. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Operasi dan Keselamatan PT TransJakarta Yoga Adiwinarto mengatakan bakal mendiskusikan dengan beberapa pihak terkait langkah-langkah penyelesaian kasus pelecehan seksual agar bisa menjadi lebih singkat.

Yoga menuturkan dalam langkah yang sebenarnya, kasus pelecehan seksual membutuhkan proses panjang untuk diselesaikan.

Adapun langkah-langkah penyelesaian kasus pelecehan seksual, yaitu harus ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban, harus ada saksi, tahap penyelidikan, lalu sidang.

BACA JUGA:  Transjakarta Pasang CCTV Face Recognition Cegah Pelecehan Seksual

Menurut dia, langkah tersebut harus dipersingkat agar bisa memudahkan penindakan kasus.

"Kami mau mencoba mendiskusikan dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman," ucap dia di Halte Harmoni Transjakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

BACA JUGA:  Sistem Tiket Terintegrasi Diterapkan di Halte Transjakarta

Syafrin mengatakan apabila proses tersebut bisa dipersingkat, korban akan berani melapor sehingga mudah melakukan penindakan.

"Jadi, memang kami mengharapkan hal tersebut dari korban sehingga bisa memutus mata rantai pelecehan seksual," tuturnya.

BACA JUGA:  Pemprov DKI & Transjakarta Gelar Kampanye Stop Pelecehan Seksual

Syafrin pun berharap tak ada lagi korban pelecehan seksual yang ragu untuk melapor secara jelas kepada kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya