Soal Penerima Subsidi BBM dan Listrik, Rieke Diah Pitaloka Kecewa

Soal Penerima Subsidi BBM dan Listrik, Rieke Diah Pitaloka Kecewa - GenPI.co
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (foto: Mia Kamila/GenPI.co)

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah memperbaiki basis data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

"Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi?" tanya Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Rieke mengatakan hal itu ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Aceh, Senin (8/8).

BACA JUGA:  Pemerintah Terus Tingkatkan Pencampuran BBN ke BBM Solar

Dalam kunker tersebut dihadiri para mitra kerja Komisi VI DPR RI antara lain Kementerian BUMN, PT PLN, PT Pertamina, PT Pertamina Parta Niaga, PT Pertamina Gas Negara, PT Pertamina Arun Gas, PT Pertamina Hulu Energi, dan PT Pertamina Hulu Rokan.

Dari penjelasan Kementerian BUMN terkait dengan data penerima subsidi BBM dan listrik, menurut Rieke, tidak dijelaskan secara perinci sehingga dirinya menduga belum ada basis data akurat dan aktual.

BACA JUGA:  Resmi Naik, Sebegini Harga Baru BBM Pertamina di Seluruh SPBU!

Menurut dia, Kementerian BUMN tidak bisa sepihak menentukan penerima subsidi BBM dan listrik karena terkait dengan Kementerian Sosial atau institusi negara yang memiliki otoritas memproduksi serta mengelola data penerima subsidi.

"Ini harus dibawa dalam Rapat Komisi VI DPR. Saya kecewa ketika yang diributkan terkait dengan aplikasi. Apa pun aplikasinya terserah namun harus transparan," ujarnya.

BACA JUGA:  BBM Nonsubsidi di Seluruh SPBU Resmi Naik, Sebegini Harganya

Fraksi PDIP meminta agar penerima subsidi listrik dan BBM harus tepat sasaran sehingga persoalan tersebut harus tuntas dari di hulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya