Alokasi Anggaran IKN Harus Digeser untuk Pelaksanaan Pemilu 2024

Alokasi Anggaran IKN Harus Digeser untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 - GenPI.co
Alokasi Anggaran IKN Harus Digeser untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 - Titik Nol IKN Nusantara, Kalimantan Timur. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga menegaskan bahwa alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus digeser untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan baru saja mencairkan anggaran Pemilu Rp 3,6 triliun dari total kebutuhan Rp 8,61 triliun.

Sementara itu, tahapan Pemilu sudah dimulai per 1 Agustus 2022 dengan mulai mendaftarnya partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Mahfud MD Singgung IKN Nusantara dan Papua Jelang Pemilu 2024

Soal anggaran Pemilu 2024 itu mendapat perhatian deri Jamiluddin Ritonga.

Jamiluddin meminta pemerintah sudah seharusnya memenuhi anggaran yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA:  Pakar Sarankan Barang yang Tersedia di IKN Harus Murni Lokal

"Sebab, pemerintah sudah menyetujui tahapan Pemilu yang diusulkan KPU," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (9/8).

Akademisi dari Universitas Esa Unggul menyebut tidak ada alasan bagi pemerintah menunda anggaran Pemilu.

BACA JUGA:  Korsel Dukung Proyek IKN Nusantara, Investasi USD 6,37 Miliar

"Kalau anggaran belum tersedia, pemerintah harus mencarikan dari alokasi lain yang tersedia," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya