Gandeng KPK, Mensos Risma Bentuk Satgas Usut Kasus ACT

Gandeng KPK, Mensos Risma Bentuk Satgas Usut Kasus ACT - GenPI.co
Mensos Risma. Foto: Asahi Asry/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan pengelolaan bantuan sosial (bansos).

Tindakan tersebut merupakan respons penyelewengan yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Risma mengungkapkan, satgas nantinya akan bertugas untuk mengatasi pengelolaan dana dari yayasan penyalur dan penghimpun bantuan sosial.

BACA JUGA:  Mensos Risma Akui Urus Masalah Bansos Jadi Tugas Terberatnya

Selain itu, hal ini dimaksimalkan untuk meminimalisir potensi pidana dalam penyaluran dan penggunaan bansos.

"Tim ini nantinya akan melakukan review terkait peraturan yang ada di Kemensos, baik perizinan maupun bantuan sosial," jelas Risma di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (11/8).

BACA JUGA:  Mensos Risma Tegur Irjen Kemensos Buntut Timbunan Bansos di Depok

Dia menjelaskan dengan adanya tim ini nanti akan ada dua perizinan, yakni PUB dan bansos.

"Kami akan perpaduan di sini secara lengkap," lanjutnya. 

BACA JUGA:  Mensos Risma Buka Suara Soal Beras Bansos Dikubur Pihak JNE

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan satgas PUB dan Pengawasan Penyaluran Bansos akan beranggotakan personel dari Kementerian atau lembaga lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya