Kemendagri Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-77 RI

Kemendagri Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-77 RI - GenPI.co
Kemendagri bagikan 10 juta bendera merah putih jelang HUT ke-77 RI, yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022). Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan tujuan penting kegiatan Apel Akbar Kebangsaan 2022 Dalam Rangka Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Bahtiar menyebutkan tujuan dari kegiatan tersebut demi mengingatkan bendera merah putih sebagai simbol negara.

Bendera merah putih juga menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat.

BACA JUGA:  Penunjukan Pj Kepala Daerah oleh Kemendagri Harus Matang Betul

"Artinya, siapa pun yang berani menurunkannya, maka serentak rakyat akan membela," ucap Bahtiar kepada wartawan.

Bahtiar menambahkan apel tersebut merupakan gerakan skala nasional yang dimulai pada 1 sampai 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Kemendagri Abaikan Laporan LSM, Ombudsman Turun Gunung

Dia juga menjelaskan pihaknya telah melakukan launching di berbagai daerah di Indonesia sebelumnya, seperti Aceh dan Surabaya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menerangkan tujuan apel kali ini untuk menyukseskan gerakan pengibaran bendera merah putih di seluruh wilayah dalam menyambut HUT Republik Indonesia ke-77.

BACA JUGA:  Ombudsman: Kemendagri Abaikan Putusan MK

Dia berharap kegiatan tersebut dapat menguatkan rasa cinta Tanah Air, rasa kebhinekaan, dan meningkatkan semangat nasionalisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya