Rencana Jakarta Jadi Pusat Bisnis, DPRD Sebut Bisa Kalah Sama Jabar dan Jateng

Rencana Jakarta Jadi Pusat Bisnis, DPRD Sebut Bisa Kalah Sama Jabar dan Jateng - GenPI.co
Kawasan Monas Jakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memantapkan persiapan Jakarta sebagai pusat bisnis ketika tak lagi menjadi ibu kota negara.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 kurang detail dalam mengatur persiapan tersebut.

"Kami melihat banyak hal yang perlu diperjuangkan yang menyangkut nasib warga Jakarta ke depan. UU ini perlu dibuat secara detail dan komprehensif," ujarnya di Jakarta, Senin (15/8/2022).

BACA JUGA:  Tolak Jual Saham PT Delta Djakarta, DPRD DKI Beber Alasannya

Hal senada juga disampaikan anggota pansus lainnya, Merry Hotma yang menilai UU 29 tahun 2007 kurang detail dalam merinci program-program yang akan penunjang Jakarta sebelum menjadi kota bisnis.

"Artinya, kalau memang Pemerintah Pusat niat ingin menjadikan Jakarta kota bisnis, maka payung hukum untuk itu harus ada. Kalau tidak, maka DKI akan kalah dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah," tuturnya.

BACA JUGA:  DPRD DKI Enggan Lepas Saham PT Delta, Begini Kata Riza Patria

Menurut dia, besaran wilayah Jakarta yang tidak sepadan dengan dua wilayah tersebut. Terlebih sumber daya manusia (SDM), potensi alam, potensi wisata dan kemampuan perencanaan Pemprov DKI masih sangat minim.

"Potensi alam DKI Jakarta itu nol, potensi SDM PNS DKI Jakarta standar, lalu kemampuan perencanaan Pemprov DKI Jakarta standar juga. Makanya, kami minta adanya revisi UU ini untuk mempersiapkan Jakarta dari sekarang sampai nanti bisa menjadi kota bisnis," jelasnya. (antara)

BACA JUGA:  DPRD DKI Minta Pengemudi Operator Transjakarta Dievaluasi

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya