Pengamat Sindir Keras Pidato Kenegaraan Jokowi, Begini Kalimatnya

Pengamat Sindir Keras Pidato Kenegaraan Jokowi, Begini Kalimatnya - GenPI.co
Presiden Jokowi menyPengamat sindir keras pidato kenegaraan Jokowi. Foto: ANTARA/Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR 2022, pada Selasa (16/8/2022).

Sejumlah isu yang dibahas mulai dari krisis global, kasus korupsi, pembangunan IKN, hingga sektor ekonomi.

Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai pidato Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR terkesan normatif.

BACA JUGA:  Pidato Jokowi Menunjukkan Sikap Negarawan, Kata Ujang Komaruddin

Dia mencontohkan pidato seperti menyampaikan pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, dan harus terus dijamin

"Pernyataan seperti itu sudah diatur mulai dari UUD hingga UU," tegasnya.

BACA JUGA:  Susun Temuan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Segera Lapor Jokowi

Menurut akademisi dari Universitas Esa Unggul itu, Jokowi hanya mengulang apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

Dalam sidang tahunan MPR idealnya presiden menyampaikan capaian yang detail terkait pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi di Indonesia satu tahun terakhir.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Bangka Belitung, Ini Maknanya

"Selain capaian, idealnya presiden juga menyampaikan apa saja yang akan dilakukan pada satu tahun ke depan," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya