Komnas Perempuan Soroti Kasus Pelecehan Putri Candrawathi Dihentikan

Komnas Perempuan Soroti Kasus Pelecehan Putri Candrawathi Dihentikan - GenPI.co
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (kanan) Foto: ANTARA

GenPI.co - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengaku memerhatikan argumentasi Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Siti, pihaknya juga telah menyoroti rujukan peraturan terkait penghentian kasus tersebut.

"Akan tetapi, kami berpendapat peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri masih perlu diperdalam," ujar Siti saat dikonfirmasi GenPI.co, Rabu (17/8).

BACA JUGA:  Kamaruddin Bongkar Harta Ferdy Sambo, Fantastis

Selain itu, menurutnya, peristiwa di Magelang juga perlu ditelisik lebih dalam agar kasus pelecehan seksual tersebut terang benderang.

"Pastinya dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan Ibu Putri," kata dia.

BACA JUGA:  Kesabaran Kamaruddin Sudah Habis, Putri Candrawathi Siap-siap

Sebelumnya, Siti juga menghimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Dirinya juga meminta masyarakat tidak berspekulasi atau mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat menyebabkan Putri makin tertutup.

BACA JUGA:  12 Napi Korupsi dapat Remisi di Lapas Semarang

"Membuat Ibu Putri bungkam atau menghalangi upaya pengungkapan peristiwa," ujar Siti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya