Tagihan Denda Listrik PLN Rp 80 Juta, Dokter Surabaya Bingung

Tagihan Denda Listrik PLN Rp 80 Juta, Dokter Surabaya Bingung - GenPI.co
Dokter di Surabaya Maitra Djiang Wen kebingungan karena tagihan denda listrik PLN di rumahnya di Pakuwon Indah mencapai Rp 80 juta. Ilustrasi petugas PLN. Foto: ANTARA/Try M Hardi/am.

"Ditemukan isolasi di dalam box terminal meteran tersebut," ucap Anas. (*)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di Warga Surabaya ini Syok Harus Bayar Denda Listrik Rp 80 Juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya