Wagub DKI Buka Suara Soal Pengembangan Kawasan Rorotan Jadi RTH

Wagub DKI Buka Suara Soal Pengembangan Kawasan Rorotan Jadi RTH - GenPI.co
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait rencana pengembangan kawasan Rorotan, Jakarta Utara yang akan difungsikan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

Pengembangan tersebut sudah terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR).

Riza mengungkapkan saat ini kawasan Rorotan memang sedang dipersiapkan sebagai bank tanah atau land banking.

BACA JUGA:  Pohon Tumbuh di Halte Transjakarta, Wagub DKI: Tidak Perlu Ditebang

Dia menyebut bank tanah itu bisa digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan dan salah satunya akan difungsikan sebagai perumahan.

Oleh karena itu, dibutuhkan ketersediaan lahan yang memadai.

BACA JUGA:  Kantong Parkir di Tebet Eco Park Bakal Disiapkan, Kata Wagub Riza

"Kurang lebih diharapkan bisa sampai 500 hektare ke depannya," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Riza menyebut, selain dijadikan perumahan, lahan tersebut juga bisa difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.

BACA JUGA:  Wagub DKI Beber Alasan Rumah Dinas Lurah Jadi Gudang Barang Bekas

Pembangunan taman juga akan membutuhkan lahan di kawasan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya