Soal OTT Rektor Unila, IM57+ Minta KPK Periksa Kementerian

Soal OTT Rektor Unila, IM57+ Minta KPK Periksa Kementerian - GenPI.co
Soal OTT Rektor Unila, IM57+ Minta KPK Periksa Kementerian - Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha merespons perihal operasi tangkap tangan alias OTT Rektor Universitas Lampung (Unila) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada beberapa hal yang disampaikan Praswad Nugraha terkait hal tersebut.

Pertama, OTT ini tidak boleh berhenti hanya pada rektor Unila.

BACA JUGA:  Bikin Malu, Rektor Unila Karomani Terima Suap Rp 5 Miliar, Duh Ternyata

Praswad meminta KPK untuk mengembangkan penyelidikan potensi korupsi pada level kementerian/lembaga.

Hal itu harus dilakukan mengingat periode kepemimpinan KPK kali ini kerap mendapat kritik terlalu sering melakukan OTT hanya kepada pejabat level rendah saja.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung Prof Karomani

“Namun, tak ada pengembangan atas kasus yang ditangani, sehingga OTT sekedar hanya menjadi formalitas serta tidak mampu membongkar persoalan yang lebih besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8).

Menurut Praswad, isu uang dalam pengisian posisi jabatan strategis di sektor pendidikan bukanlah hal baru.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Begini Kata KPK

“Bukan hal yang mustahil, seseorang jadi mencari uang agar terpilih sebagai rektor,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya