Menteri Susi Kesal Bom Ikan Diperjualbelikan Bebas

Menteri Susi Kesal Bom Ikan Diperjualbelikan Bebas - GenPI.co
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: JPNN

GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram masih ada bom ikan yang diperjualbelikan secara bebas.

"Saya berharap Polisi BNPT masuk ke dalam situ, karena bom yang dipakai untuk merusak karang, ya bom sama ada mesiunya kan, Pak? Tidak habis mengerti saya kenapa bom ikan boleh diperjualbelikan," kata Menteri Susi dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, Selasa (10/9).

Susi berharap agar BNPT dan Polri dapat terlibat untuk penegakan hukum agar bom ikan tidak diperjualbelikan secara bebas. Menurut Susi, penggunaan bom ikan yang telah merusak terumbu karang dan biota laut lainnya sama saja dengan tindakan radikalisme yang dilakukan teroris karena keduanya sama-sama membuat kerusakan.

BACA JUGAKebijakan Moratorium Menteri Susi Rugikan Nelayan Maluku

Setidaknya 65 persen koral di Indonesia rusak akibat penggunaan bahan peledak tersebut, sehingga hanya tersisa 35 persen koral yang masih dalam kondisi baik.

"Radikalisme, kerusakan, kemaslahatan, kebejatan, kriminalitas, semua meningkat karena kita tidak peduli dengan kerusakan yang ditimbulkan dari potasium itu, karena tidak kelihatan, tidak ada ledakan," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa satu kelompok atau sepuluh orang nelayan biasanya menggunakan 3 kilogram pil konsentrat potasium sianida yang bisa menangkap ikan hingga 300 kilogram.

Di sisi lain, penggunaan 1 gram potasium sianida, dapat merusak enam meter persegi terumbu karang di laut. Ada pun racun sianida ini biasanya digunakan nelayan untuk menangkap ikan hias.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya