Pemerintah Harus Tinjau Ulang Penghapusan Honorer, Kata Dedi Mulyadi

Pemerintah Harus Tinjau Ulang Penghapusan Honorer, Kata Dedi Mulyadi - GenPI.co
Pemerintah Harus Tinjau Ulang Penghapusan Honorer, Kata Dedi Mulyadi. Foto: JPNN

"Kkebijakan yang berubah ini memang ada kelemahan, itu kenapa ada larangan pengangkatan tenaga honorer. Namun, pengangkatan honorer tetap dilakukan karena terjadi penumpukan pada hari ini," tambahnya.

Menurut Dedi, para pekerja honorer yang sudah lama bekerja akan sulit bersaing dengan pelamar baru, karena secara logika pegawai lama tidak lagi berpikir soal akademik.

Sementara itu, mereka yang baru lulus perguruan tinggi, aspek-aspek akademiknya sangat kuat.

BACA JUGA:  Aplikasi Pendataan Honorer Rilis Hari Ini, BKD Sudah Siap?

"Jadi ketika tes, mereka akan selalu kalah dengan sarjana baru. Makin lama mereka (honorer) makin tidak terangkat dan jadi problem," katanya.

Permasalahan lain, kata Dedi ialah mengenai pengelompokan kepegawaian yang mengakibatkan disparitas penggajian.

BACA JUGA:  Siap-siap! Aplikasi Pendataan Honorer Akan Rilis Minggu Ini

Dia menjelaskan sektor pertanian masuk kelompok dengan gaji rendah, berbeda dengan honorer sekretariat daerah yang bertugas melayani pimpinan dan mendapat honor lebih besar.

"Bayangkan, orang bekerja riil pada produksi, gajinya lebih rendah dibanding dengan orang yang kerjanya tenaga protokol bupati. Jadi, sistem ini harus segera dibedah," ujarnya. (ant)

BACA JUGA:  Kabar Baik Buat Honorer, Guru Lulus PG Bisa Langsung jadi PPPK

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya