Polisi Tangkap Belasan Tersangka Judi di Cilegon Banten, Nggak Ada Ampun

Polisi Tangkap Belasan Tersangka Judi di Cilegon Banten, Nggak Ada Ampun - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi tangkap belasan tersangka judi di Cilegon Banten selama operasi yang dilakukan sejak 4 Agustus 2022. Foto: Antara

GenPI.co - Sedikitnya 11 tersangka diduga sebagai pelaku kasus perjudian konvensional dan online dibekuk selama operasi pemberantasan judi di wilayah Cilegon, Banten.

Untuk ke-11 tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial WF (53), 22 (23), S (37), MP (45), DD (51), HD (61), NS (46), MD (49), AS (53), KM (37) dan SL (38).

Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten mengamankan 11 tersangka dari tiga wilayah yang berbeda diantaranya dari Kecamatan Puloampel, Jombang di Cilegon dan Kecamatan Anyer di Serang, selama operasi yang dilakukan sejak 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Jawab Isu Konsorsium Judi Kaisar Sambo, Kapolri Beri Ultimatum Keras

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Polres Cilegon, Banten, AKP Mochamad Nandar dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Rabu (24/8/2022).

"Dimana terhitung sejak 4 Agustus 2022 kami melaksanakan operasi pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres Cilegon atas perintah bapak Kapolres sebagai implementasi perintah langsung bapak Kapolri dan Kapolda Banten untuk memberantas perjudian baik online maupun konvensional," tegas dia.

BACA JUGA:  Irjen Fadil Imran Beber Arahan Kapolri soal Judi Online, Ancamannya Tegas!

Pembekukan belasan tersangka judi ini juga bermula dilakukan dari adanya laporan masyarakat setempat.

Kemudian Polres Cilegon bergerak cepat untuk membongkar praktik perjudian dengan modus yang berbeda tersebut.

BACA JUGA:  Langkah Berani Polda Metro Jaya Luar Biasa, Sikat Habis Judi Online

"Yang pertama, untuk kasus judi diamankan 3 tersangka yaitu tersangka W, S, dan SA TKP di Kecamatan Jombang dan bentuk perjudian online situs dengan barang bukti uang tunai Rp 724 ribu, lembar kertas togel dan 5 buah HP," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya