Begini Skema Pembayaran Jasa Keuangan untuk Konservasi DAS Rejoso

Begini Skema Pembayaran Jasa Keuangan untuk Konservasi DAS Rejoso - GenPI.co
Peneliti Senior Lanskap dan Investasi World Agroforestry (ICRAF) Beria Leimona. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Peneliti Senior Lanskap dan Investasi World Agroforestry (ICRAF) Beria Leimona menjelaskan tentang skema pembayaran jasa keuangan yang diterapkan dalam Gerakan Rejoso Kita untuk konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso, Jawa Timur.

Seperti diketahui, skema pembayaran jasa keuangan menjadi salah satu upaya untuk mengatasi ketersediaan air bersih di DAS Rejoso.

Beria mengatakan skema pembayaran jasa lingkungan pada dasarnya merupakan skema co-investasi.

BACA JUGA:  Peka Isu Lingkungan, Restoran Ini Beri Info Jejak Karbon di Menu

"Dalam skema tersebut, ada pihak yang berperan sebagai penjual jasa lingkungan. Misalnya, petani pengelola lahan yang melakukan konservasi tanah dan air," ucap dia di JS Luwansa Conference Hall, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Selain penjual, Beria menerangkan ada pembeli jasa lingkungan, yaitu para pihak yang menikmati jasa lingkungan.

BACA JUGA:  Diklaim Ahlinya AC, Midea Indonesia Hadirkan 3 Produk Ramah Lingkungan

"Misalnya, ketersediaan air bersih," ujarnya.

Kemudian, pihak perantara, yaitu biasanya konsorsium atau forum yang disepakati bersama untuk mengelola program.

BACA JUGA:  Mengenal Gaya Hidup Slow Living Lewat Kegiatan Ramah Lingkungan

Adapun program yang dilakukan, seperti melakukan identifikasi, verifikasi lahan, mengukur indikator capaian, monitoring kinerja, dan menyalurkan dana kompensasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya