Untuk Memberantas Perjudian, Pengamat Beber Hal Ini

Untuk Memberantas Perjudian, Pengamat Beber Hal Ini - GenPI.co
Petugas Reskrim Polres Rejang Lebong menggiring dua tersangka pelaku perjudian togel online yang diamankan Kamis (25/8/2022). ANTARA/Nur Muhamad

GenPI.co - Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Ikbal menyebutkan beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memberantas perjudian.

"Bisa dengan terapi kognitif itu untuk mengubah keyakinan. Otaknya harus disegarkan kembali bahwa judi itu perbuatan yang merugikan," kata Ikbal di Samarinda, Jumat (26/8/2022).

Selanjutnya, pelaku perjudian bergabung dengan orang-orang yang berfikiran positif, bekerja, dan memiliki aktivitas atau kesibukan keseharian.

BACA JUGA:  Ramai Berantas Judi Online, Pengamat Hukum Angkat Bicara

"Supaya tidak jebol keuangan-nya, harus membuat pengaturan keuangan. Berapa pendapatan dan pengeluaran supaya kelihatan," ujarnya.

Dia mengatakan secara hukum perjudian di Indonesia sudah seharusnya diberantas tanpa harus menunggu instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:  Jawab Isu Konsorsium Judi Kaisar Sambo, Kapolri Beri Ultimatum Keras

"UU KUHP Pasal 303 ayat 3 mengatakan bahwa judi atau permainan apa pun bentuknya yang bertaruh itu dilarang," tuturnya.

Kapolri Listyo Sigit mengeluarkan instruksi di beberapa daerah agar melakukan penindakan perjudian online usai mendalami isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.

BACA JUGA:  PSSI dan LIB Klarifikasi Soal Judi Online, SOS: Pembodohan Publik

Setelah instruksi tersebut, belakangan mendadak marak aksi membongkar judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya