Pendataan Honorer Tak Akomodasi Sopir dan Satpam, Ini Alasannya

Pendataan Honorer Tak Akomodasi Sopir dan Satpam, Ini Alasannya - GenPI.co
Pendataan Honorer Tak Akomodasi Sopir dan Satpam, Ini Alasannya. Foto: JPNN

GenPI.co - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan aplikasi pendataan honorer. Sayangnya, aplikasi itu tak mengakomodasi sopir dan satpam.

BKN mengatakan ada delapan kelompok yang tak diakomodasi aplikasi pendataan honorer.

Di antara kedelapan formasi itu, sopir, satpam, dan petugas kebersihan memiliki jumlah pegawai honorer yang cukup banyak.

BACA JUGA:  Cara Daftar di Aplikasi Pendataan Honorer K2 dan Nonkategori, Apa Bedanya?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan sopir dan satpam tidak hanya ada pada instansi pemerintah.

"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah, makanya tidak akan didata," ujar Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (26/8).

BACA JUGA:  Aplikasi Pendataan Honorer Rilis Hari Ini, BKD Sudah Siap?

Suharmen menyebutkan ketiganya akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau alih daya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan.

BACA JUGA:  Pemerintah Harus Tinjau Ulang Penghapusan Honorer, Kata Dedi Mulyadi

Pertama, honorer K-2 yang terdaftar dalam database BKN. Kedua, pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Penyebab Pendataan Non-ASN Tidak Mengakomodasi Petugas Kebersihan, Sopir, Satpam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya