Sri Mulyani Bawa Kabar Bahagia, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Dapat Bansos

Sri Mulyani Bawa Kabar Bahagia, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Dapat Bansos - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Bapak Presiden menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu,” ujar Menkeu dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Nasib Pensiunan PNS Bisa Senang

“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun,” imbuhnya.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

BACA JUGA:  Ada Kabar Buruk Mengintai di Indonesia, Sri Mulyani Ketar-ketir

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Menkeu.

Menkeu berharap agar sejumlah bansos yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Rp 502 Trilun Bisa Bangun 3.333 Rumah Sakit

“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Menkeu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya