MenPAN-RB Azwar Anas Serahkan SK Besok, CPNS dan PPPK 2022 Siap-siap

MenPAN-RB Azwar Anas Serahkan SK Besok, CPNS dan PPPK 2022 Siap-siap - GenPI.co
MenPAN-RB Azwar Anas Serahkan SK Besok, CPNS dan PPPK 2022 Siap-siap - Ilustrasi tes CPNS (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas rencananya akan menyerahkan SK penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 yang digelar Selasa, 13 September 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce kepada JPNN, Minggu (11/9/2022).

"Benar, Pak MenPAN-RB Azwar Anas akan menyerahkan SK penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 untuk instansi pusat maupun daerah secara simbolis," kata Mohammad Averrouce.

BACA JUGA:  Honorer Jangan Sampai Tak Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Peringatan MenPAN-RB Azwar Anas

Namun, menurut Mohammad Averrouce, berapa banyak instansi yang akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan terinfo setelah rapat koordinasi (rakor) persiapan pengadaan ASN 2022.

Sementara itu, menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini mengatasnamakan Menpan-rb telah melayangkan surat nomor B/1797/M.SM.01.00/2022 tertanggal 9 September.

BACA JUGA:  Ingin Selesaikan Masalah Honorer, MenPAN-RB Azwar Anas Ambil Langkah Ini

Dalam surat yang ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diinformasikan bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan pengadaan seleksi CPNS maupun PPPK 2022 di lingkungan instansi, maka KemenPAN-RB menyelenggarakan rakor.

"Ini rakor persiapan pengadaan ASN 2022 dan penyerahan SK MenPAN-RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah yang dilaksanakan pada Selasa, 13 September," jelas Rini Widyantini.

BACA JUGA:  Khasiat Suplemen Neurobion Forte Pink Memang Ampuh, Ini Dosisnya

Dalam surat tersebut, tercatat 57 instansi pusat dan 442 pemda yang diundang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya