Lawan Hacker Bjorka, Presiden Jokowi Gesit Bentuk Tim Asesmen

Lawan Hacker Bjorka, Presiden Jokowi Gesit Bentuk Tim Asesmen - GenPI.co
Ilustrasi hacker yang ingin menguras tabungan bank. Foto: deposiphotos

GenPI.co - Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepadanya.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 September 2022

“Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang,” ucap Menkominfo dilansir siaran pers Biro Sekret.

BACA JUGA:  Lawan Pencurian Data, Erick Thohir Ajak Hacker Lokal Berkolaborasi

Johnny menuturkan bahwa pemerintah juga akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik.

Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

BACA JUGA:  Hacker Bjorka Bilang Punya Surat Presiden dengan BIN, Apa Saja Isinya?

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” tuturnya.

Selain itu, Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

BACA JUGA:  Hacker Korea Utara Curi Kripto, Jumlahnya Bikin Tercengang

Lebih lanjut, Menkominfo mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya