Temui Demonstran, Kasetpres Janji Bereskan Pengupahan dan UU Cipta Kerja

Temui Demonstran, Kasetpres Janji Bereskan Pengupahan dan UU Cipta Kerja - GenPI.co
Kasetpres Heru Budi Hartono menemui secara langsung massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang melakukan unjuk rasa. Foto: Biro Setpres

GenPI.co - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menemui secara langsung massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang melakukan unjuk rasa terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kasetpres mengatakan bahwa tuntutan para buruh akan segera ditindaklanjuti.

“Tadi kita sudah mendengarkan poin-poin itu. Tentunya saya selaku jajaran staf Bapak Presiden akan kami tindak lanjuti,” ujar Kasetpres di kawasan Tugu Arjuna Widjaja (Patung Kuda), Jakarta, pada Senin, 12 September 2022.

BACA JUGA:  Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, BEM Tanah Air Rusak Kawat Berduri

Lebih jauh, Kasetpres mengatakan bahwa pihaknya akan turut mengundang instansi terkait untuk membahas sejumlah poin yang menjadi tuntutan para buruh.

Poin-poin itu antara lain terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Massa PA 212 Teriak Jokowi Turun di Tengah Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

“Insyaallah besok kami akan mengundang instansi terkait, termasuk tadi ada PP 36, melindungi imigran, dan ada beberapa poin yang harus dibahas terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan itu semuanya nanti akan kami bahas” jelasnya.

Sebelumnya, Kasetpres menerima perwakilan KSPSI yang menyampaikan sejumlah tuntutan. Dalam keterangannya selepas pertemuan tersebut,

BACA JUGA:  Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, KSPSI Long March Menuju Patung Kuda

Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad, menyampaikan bahwa kenaikan BBM akan berdampak pada kenaikan harga bahan-bahan pokok dan komoditas lainnya, sementara upah pekerja tidak naik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya