Ternyata Ini Alasan Aksi Demonstrasi Tak Boleh Sampai ke Istana Negara

Ternyata Ini Alasan Aksi Demonstrasi Tak Boleh Sampai ke Istana Negara - GenPI.co
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin mengungkapkan alasan massa demonstran tak bisa melakukan aksi sampai Istana Negara, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, massa BEM SI sempat memaksa masuk ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya pada demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Niat massa aksi tersebut harus tertahan karena kepolisian tetap siaga mengamankan lokasi demonstrasi.

BACA JUGA:  Di Tengah Yogyakarta Bergejolak, Sultan HB X Berjanji ke Massa Demonstrasi

Terkait hal itu, Komarudin menjelaskan sebenarnya undang-undang telah mengatur aturan terkait demonstrasi.

Menurut dia, akses sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat merupakan objek vital, termasuk adanya gedung Kementerian Pertahanan yang memang tidak boleh ada massa aksi.

BACA JUGA:  Kepolisian Pastikan Tak Ada Peserta Aksi BEM SI yang Diamankan Saat Demo BBM

"Hal itu yang menjadi bahan pertimbangan," ucap dia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Komarudin menyebut kebanyakan masyarakat umum sudah mengetahui tentang aturan tersebut .

BACA JUGA:  Rapimnas Demokrat, AHY Gaungkan Narasi Perubahan & Perbaikan

"Mereka seharusnya tahu mana yang tidak boleh ada aksi dan batasan lokasi yang diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya