Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi?

Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi? - GenPI.co
REQnews.com akan menyelenggarakan webinar bertajuk Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi?” pada 30 September 2022. Foto: Reqnews

GenPI.co - REQnews.com akan menyelenggarakan webinar bertajuk Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi?” pada 30 September 2022.

Webinar tersebut akan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada pukul 14:0 WIB.

Masyarakat bisa mengikuti webinar tersebut tanpa harus membayar regustrasi alias gratis.

BACA JUGA:  Pasukan TNI dan Polri Mendadak Kepung Papua Amankan Aksi Demonstrasi Besar-besaran

Jika ingin mengikuti webinar itu, silakan mendaftarkan diri melalui link bit.ly/webinarreqnews.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Hanifah dan komisaris PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (PT RUBS) sebagai tersangka penggelapan saham perusahaan PT Batubara Lahat (PT BL).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi?

Namun, ada dugaan kriminalisasi dalam penetapan tersangka terhadap petinggi PT RUBS.

BACA JUGA:  Sah! Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Dugaan ketidakindependenan dan profesional penyidik tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga merugikan hak konstitusional para pencari keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya