Cegah Efek Rumah Kaca, Anies Baswedan Bakal Terbitkan Aturan Green Building

Cegah Efek Rumah Kaca, Anies Baswedan Bakal Terbitkan Aturan Green Building - GenPI.co
Cegah Efek Rumah Kaca, Anies Baswedan Bakal Terbitkan Aturan Green Building - Anies Baswedan. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya bakal menerbitkan aturan turunan dari Pergub No. 31 tahun 2022 tentang Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR).

Dia mengatakan aturan turunan tersebut akan mengatur tentang kewajiban bangunan di Jakarta berstatus green building.

Anies mengatakan aturan tersebut diterbitkan untuk mencegah bahaya efek rumah kaca.

BACA JUGA:  Belum Ada Sosok yang Melebihi Elektabilitas Anies, Kata Ujang Komarudin

Pasalnya, bangunan yang tidak ramah lingkungan bisa memberikan dampak besar terhadap efek rumah kaca.

"Bangunan yang tidak berbasis green building menjadi salah satu penyumbang terbesar," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

BACA JUGA:  Melihat Potensi Duet Anies-AHY, Bagaimana Peluangnya?

Anies juga mengatakan pihaknya telah mengupayakan membangun kawasan yang berorientasi transit dan transportasi umum yang nyaman untuk mengurangi emisi.

Meski demikian, dia menerangkan pembangunan green building masih belum maksimal di Jakarta.

BACA JUGA:  Siasat Anies, Gencar Resmikan Proyek Strategis Sebelum Lengser

"Oleh karena itu, bangunan harus dibangun berbasis konsep green building ke depannya," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya