Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, Hotman Paris: Kenapa Harus Mereka?

Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, Hotman Paris: Kenapa Harus Mereka? - GenPI.co
Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, Hotman Paris: Kenapa Harus Mereka? - Pengacara Hotman Paris Hutapea. Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea Buka Suara soal eks koruptor yang boleh mendaftar sebagai Caleg di Pileg 2024.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris dalam YouTube Deddy Corbuzier pada 20 September 2022.

Hotman menjelaskan bahwa aturan tersebut memang sudah diatur di dalam undang-undang.

BACA JUGA:  Nasib Razman Arif Nasution Bisa di Ujung Tanduk, Hotman Paris Malah Bilang Begini

“Ada undang-undangnya,” kata Hotman Paris.

Meski demikian, pengacara asal Sumatera Utara itu mengaku tak setuju jika mantan koruptor bisa maju sebagai Caleg.

BACA JUGA:  ASN Tendang Motor di Sinjai, Hotman Paris Minta Polisi Bertindak

“Harusnya ya tidak (boleh, red) dong. Jadi pejabat itu kan perlu moral yang bersih kan,” bebernya.

Menurut Hotman, Indonesia masih memiliki banyak generasi muda yang berkualitas untuk menjadi wakil rakyat.

BACA JUGA:  Hotman Paris Blak-blakan soal Hukuman Setimpal untuk Ferdy Sambo, Oh Ternyata Ini

“Masih ada anak Indonesia 250 juta lagi, kenapa harus mereka?” tandas Hotman Paris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya